Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat Ditetapkan Jadi WBTb 2025

Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat Ditetapkan Jadi WBTb 2025

Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat Ditetapkan Jadi WBTb 2025. Kabupaten Aceh Timur kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan warisan budaya yang lestari. Dua karya budaya unggulan asal daerah ini secara resmi direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025. Yakni Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat.

Keberhasilan ini menempatkan Aceh Timur sebagai kontributor signifikan dalam daftar pelestarian budaya nasional. Dua karya tersebut merupakan bagian integral dari 17 karya budaya dari keseluruhan Provinsi Aceh yang direkomendasikan untuk penetapan tahun ini, menunjukkan potensi kultural yang luar biasa dari wilayah pantai timur Aceh.

Menambah Daftar Kekayaan Takbenda Aceh Timur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Aceh Timur, Bustami, S.Pd, M.Si. Menjelaskan secara rinci klasifikasi dari dua warisan budaya yang baru diakui tersebut. Rapa’i Bandar Khalifah masuk dalam domain seni pertunjukan, sebuah tradisi musik dan tarian yang memiliki nilai filosofis mendalam di masyarakat setempat. Sementara itu, Khanduri Jrat tergolong dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional, mencerminkan praktik sosial dan ritual yang mengakar kuat.

Pencapaian ini menambah panjang daftar koleksi warisan budaya Aceh Timur yang di akui secara nasional.

“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki tiga warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb. Yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Dengan penambahan dua karya lagi tahun ini, total sudah ada lima karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bustami dengan bangga. Akumulasi pengakuan ini mempertegas komitmen daerah dalam pemetaan dan pelestarian identitas lokal.

Proses Seleksi Ketat dan Semangat Marwah Daerah

Bustami mengakui bahwa capaian prestisius ini bukanlah hal yang mudah di dapatkan. Proses seleksi WBTb berlangsung sangat ketat dan berjenjang, mulai dari tahapan kurasi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga akhirnya di verifikasi oleh tim ahli di tingkat Kementerian. Di butuhkan kesiapan data, dokumentasi budaya, dan video yang komprehensif untuk meyakinkan tim penilai tentang keunikan dan keberlanjutan tradisi tersebut.

Ia juga menyoroti upaya keras tim daerah yang harus berjuang menghadapi kendala sumber daya. “Meskipun terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi seluruh masyarakat Aceh Timur. Tambahnya, memuji dedikasi tim pelestari budaya lokal. Semangat untuk menjaga “marwah” atau kehormatan budaya daerah menjadi motivasi utama di balik kerja keras mereka.

Apresiasi Tinggi Bupati: Jati Diri dan Pembangunan Sosial

Secara terpisah, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini. Menurutnya. Pengakuan nasional tersebut melampaui sekadar penghargaan semata; ini adalah tentang upaya fundamental dalam menguatkan kembali identitas dan jati diri budaya masyarakat Aceh Timur.

“Saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak. Mulai dari Dindikbud, tokoh adat, hingga masyarakat penggiat, yang telah berperan aktif dalam pelestarian dan pengusulan dua karya budaya ini. Pengakuan ini adalah bukti bahwa kekayaan budaya kita hidup dan berakar kuat di masyarakat,” kata Bupati Al-Farlaky.

Bupati juga menegaskan bahwa pelestarian budaya daerah harus terus di integrasikan sebagai bagian integral dari pembangunan sosial. Budaya, dalam pandangannya, berfungsi sebagai perekat sosial dan sumber inspirasi bagi generasi muda.

Komitmen untuk Keberlanjutan Warisan Sejarah

Pengakuan WBTb ini memberikan landasan hukum dan moral bagi, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk semakin giat dalam memperkenalkan tradisi ini kepada generasi penerus. Bupati Al-Farlaky berharap, capaian ini menjadi motivasi kolektif bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang.

“Dengan menjaga dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda, berarti kita sedang menjaga keberlanjutan sejarah dan karakter bangsa. Ini adalah warisan yang tak ternilai harganya,” tutup Bupati.

Dengan bertambahnya total lima karya budaya yang di akui WBTb. Aceh Timur semakin meneguhkan posisinya sebagai repositori budaya hidup yang penting di provinsi paling ujung di Indonesia, memberikan kontribusi nyata terhadap kekayaan budaya nasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *